--> Bentuk-Bentuk Interaksi sosial -->

Bentuk-Bentuk Interaksi sosial

No comments

 


B. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial

1. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial

Interaksi sosial dalam masyarakat dapat terjadi dalam dua bentuk yakni :

a. Interaksi Sosial Asosiatif (dalam bentuk kerja sama) 

Interaksi sosial asosiatif merupakan proses sosial yang bersifat positif bertujuan untuk mendukung seseorang/kelompok dalam mencapai suatu tujuan tertentu. Interaksi sosial asosiatif dibedakan menjadi : 

1) Asimilasi

Asimilasi merupakan proses peleburan dua kebudayaan menjadi satu sehingga masing-masing pihak merasakan adanya satu kebudayaan sebagai kebudayaan tunggal yang dimiliki bersama. 

Terjadinya proses asimilasi dalam suatu masyarakat didorong oleh beberapa faktor berikut ini:

a) Adanya sikap toleransi antarkelompok 

b) Masyarakat bersifat terbuka terhadap masuknya budaya luar

c) Persamaan unsur-unsur kebudayaan

d) Perkawinan antarkelompok 

e) Adanya musuh bersama dari luar

Terjadinya proses asimilasi dalam masyarakat dapat terhambat apabila:

a) Kondisi masyarakat yang terisolir ( ) 

b) Sifat tertutup masyarakat terhadap budaya asing

c) Adanya prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru

e) Kurangnya pengetahuan pada suatu kelompok terhadap kelompok lain

f) Adanya perbedaan ciri fisik

2) Akulturasi

Akulturasi merupakan proses sosial yang terjadi dalam masyarakat yang menerima unsur-unsur budaya asing/dari luar kelompoknya, tetapi tidak menghilangkan budaya asli masyarakat itu sendiri. 

Contoh: percampuran antara kebudayaan Hindu dengan Islam di Indonesia pada masyarakat tertentu yang menghasilkan kebudayaan Islam yang bercorak Hindu

3) Akomodasi 

Akomodasi merupakan suatu proses penyesuaian diri yang dilakukan oleh individu ataupun kelompok, bertujuan untuk meredakan pertentangan yang terjadi antara individu/kelompok, 

Akomodasi dapat dibedakan dalam beberapa bentuk, antara lain:

a) Adjudikasi

Suatu bentuk akomodasi yang dilakukan melalui jalur pengadilan. 

b) Arbitrasi

Arbitrasi bentuk akomodasi yang dilakukan dengan cara memunculkan pihak ketiga oleh badan yang berwenang untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara pihak-pihak yang bersengketa. 

c) Koersi

Suatu bentuk akomodasi yang dilakukan dengan cara pemaksaan kehendak dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. 

d) Kompromi

Suatu bentuk akomodasi yang dilakukan dengan cara pihak-pihak yang saling bersengketa saling mengurangi tuntutan sehingga tercapai penyelesaian masalah. 

e) Konsiliasi

Suatu bentuk akomodasi yang dilakukan dengan cara mempertemukan keinginan kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan bersama. 

f) Mediasi

Suatu bentuk akomodasi yang dilakukan dengan bantuan pihak ketiga sebagai penengah/juru damai. 

g) Segregasi

Suatu bentuk akomodasi yang dilakukan oleh pihak yang bertikai dengan cara memisahkan diri dan saling menghindar untuk menghindari adanya ketegangan diantara kedua belah pihak. 

h) Stalemate 

Suatu bentuk akomodasi yang didasari atas adanya kesadaran bahwa kedua belah pihak memiliki kekuatan yang sama sehingga pertentangan yang terjadi diantara kedua belah berhenti dengan sendirinya karena kekuatan yang seimbang tersebut. 

i) Subjugasi

Suatu bentuk akomodasi dengan cara mengembalikan suasana akomodatif dari pertikaian yang telah terjadi dimana pihak yang mempunyai kekuatan besar meminta pihak yang lemah untuk menaati keinginannya. 

j) Toleransi

Suatu bentuk akomodasi yang dilakukan dengan cara saling menghormati kepentingan masing-masing pihak untuk menghindari perselisihan yang dapat memberikan kerugian masing-masing pihak. 

4) Kooperasi (kerja sama) 

Kerja sama merupakan suatu usaha bersama yang dilakukan antara orang perorang ataupun kelompok untuk mencapai tujuan atau kepentingan bersama. 

Berdasarkan pelaksanaanya, kerja sama dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk antara lain:

a) Tawar menawar (bargaining) 

Merupakan bentuk kerja sama yang dilakukan sebagai hasil kesepakatan kedua belah pihak setelah melalui proses tawar menawar. 

b) Kooptasi (cooptation) 

Merupakan proses penerimaan unsur-unsur baru dalam pelaksanaan kepemimpinan organisasi dimana semua anggota bersedia menerima dan memahami kepemimpinan dan gagasan baru yang sebelumnya tidak ada. 

c) Koalisi (coalition) 

Merupakan bentuk kerja sama antarkelompok untuk mencapai tujuan yang sama meskipun terdapat perbedaan-perbedaan struktural di antara kedua belah pihak. 

d) Patungan (joint venture) 

Merupakan usaha yang dilakukan bersama oleh kedua belah pihak untuk melakukan suatu kegiatan demi keuntungan bersama yang akan dibagi merata oleh pihak-pihak yang saling bekerja sama. 

Kerja sama dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk antara lain:

a) Kerja sama spontan

Kerja sama spontan merupakan kerja sama yang dilakukan oleh orang-orang atas kesadarannya sendiri tanpa adanya komando karena kesamaan tujuan. 

b) Kerja sama langsung

Kerja sama langsung merupakan kerja sama yang didasarkan atas perintah dari atasan kepada bawahan atau anggota-anggotanya. 

c) Kerja sama kontrak

Kerja sama kontrak merupakan kerja sama yang dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang melakukan kerja sama. 

d) Kerja sama tradisional

Kerja sama tradisional merupakan kerja sama yang dilakukan unsur-unsur tertentu dari sistem sosial. 

Baca Juga : Syarat,jenis-jenis dan faktor pendorong interaksi sosial

b. Interaksi Sosial Disosiatif (dalam bentuk perpecahan) 

Interaksi sosial disosiatif merupakan bentuk interaksi sosial yang menghasilkan suatu perpecahan. Interaksi sosial disosiatif dapat dibedakan menjadi:

1) Persaingan (competition) 

Persaingan merupakan proses sosial yang ditandai dengan adanya keinginan pihak-pihak tertentu yang saling berlomba untuk memperoleh kemenangan tertentu dan atau memperoleh kemenangan tertentu dan atau untuk mendapat keuntungan dalam bidang-bidang kehidupan dengancara menarik perhatian masyarakat luas namun tanpa menggunakan kekerasan dan pemaksaan. 

Persaingan atau kompetisi memiliki beberapa fungsi antara lain:

a) Sebagai alternatif bagi masyarakat untuk dapat menyalurkan aspirasinya

b) Menyeleksi individu yang pantas memperoleh kedudukan serta peran yang sesuai dengan kemampuannya

c) Menghasilkan spesifikasi kerja

2) Kontravensi

Kontravensi merupakan proses sosial yang ditandai dengan ketidakpastian, keraguan, penyangkalan, dan atau penolakan yang tidak diungkapkan secara terbuka. Kontravensi lebih cenderung menunjukkan adanya sikap menentang pihak lain secara tersembunyi. Agar tidak menimbulkan suatu pertentangan secara terbuka. 

Kontravensi dapat dibedakan dalam beberapa bentuk antara lain:

a) Kontravensi umum

Contoh: protes

b) Kontravensi sederhana

Contoh: menyangkal perkataan

c) Kontravensi intensif

Contoh: penghasutan

d) Kontravensi rahasia

Contoh: penghianatan

e) Kontravensi taktis 

Contoh: intimidasi

3) Pertentangan (Konflik) 

Konflik merupakan proses sosial yang terjadi antara dua pihak atau lebih yang ditandai dengan adanya sikap saling menjatuhkan dan bahkan menyingkirkan pihak lain. 

Pertentangan atau konflik dapat terjadi karena adanya faktor-faktor berikut ini:

a) Perbedaan individu

b) Perbedaan latar belakang kebudayaan

c) Perbedaan kepentingan

d) Perbedaan sosial

Comments