--> Dalil Yang Mewajibkan Shalat -->

Dalil Yang Mewajibkan Shalat

No comments


PENGERTIAN SHALAT
- Shalat ialah berhadap hati kepada Allah sebagai ibadat,dalam bentuk seberapa perkataan dan perbuatan,y ang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam serta menurut syarat-syarat yang telah ditentukan syara'.

1. Dalil Yang Mewajibkan Shalat

    Dalil yang mewajibkan shalat banyak sekali,baik dalam Al-Qur'an maupun dalam Hadis Nabi Muhammad SAW.Dalil ayat-ayat Al-Qur'an yang mewajibkan shalat antara lain.

وَاَقِيۡمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارۡكَعُوۡا مَعَ الرّٰكِعِيۡنَ

(Wa aqiimus salaata wa aatuz zakaata warka'uu ma'ar raaki'iin)

Artinya ; "Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk."(QS.Al-Baqarah ayat 43)

Tafsir dari ayat tersebut ;

    Setelah mengajak Bani Israil untuk memeluk Islam dan meninggalkan kesesatan, perintah utama yang disampaikan kepada mereka setelah larangan di atas adalah perintah untuk melaksanakan salat. Dan laksanakanlah salat untuk memohon petunjuk dan pertolongan Allah, tunaikanlah zakat untuk menyucikan hatimu dan menyatakan syukur kepada-Nya atas segala nikmat-Nya, dan rukuklah beserta orang yang rukuk, yakni kaum muslim yang beriman dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad . Penambahan perintah untuk rukuk setelah ada perintah untuk melaksanakan salat itu mengisyaratkan ajakan agar mereka memeluk Islam dan melaksanakan salat seperti salatnya umat Islam. Dalam tata cara salat orang Yahudi tidak dikenal gerakan rukuk.

    Kita telah mengetahui, bahwa salat menurut agama Islam terdiri dari bermacam-macam gerakan jasmaniyah, seperti rukuk, sujud, iktidal, dan sebagainya. Tetapi pada akhir ayat ini salat tersebut hanya diungkapkan dengan kata-kata "rukuk. Hal ini dimaksudkan untuk menekankan agar mereka menunaikan salat dengan benar seperti yang dikehendaki syariat Islam seperti yang diajarkan Rasulullah saw, bukan salat menurut cara mereka dahulu, yaitu salat tanpa rukuk.

اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ

Artinya : "Bacalah Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."

    Ayat ini memerintahkan Nabi Muhammad agar selalu membaca dan memahami Al-Qur'an yang telah diturunkan kepadanya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dengan memahami pesan-pesan Al-Qur'an, ia dapat memperbaiki dan membina dirinya sesuai dengan tuntutan Allah. Perintah ini juga ditujukan kepada seluruh kaum Muslimin. Penghayatan terhadap kalam Ilahi yang terus dibaca akan mempengaruhi sikap, tingkah laku, dan budi pekerti orang yang membacanya.

 

    Setelah memerintahkan membaca, mempelajari, dan me-laksanakan ajaran-ajaran Al-Qur'an, maka Allah memerintahkan agar kaum Muslimin mengerjakan salat wajib, yaitu salat lima waktu. Salat hendaklah dikerjakan sesuai rukun dan syaratnya, serta penuh kekhusyukan. Sangat dianjurkan mengerjakan salat itu lengkap dengan sunah-sunahnya. Jika dikerjakan dengan sempurna, maka salat dapat mencegah dan menghalangi orang yang mengerjakannya dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar.

 

    Mengerjakan salat adalah sebagai perwujudan dari keyakinan yang telah tertanam di dalam hati orang yang mengerjakannya, dan menjadi bukti bahwa ia meyakini bahwa dirinya sangat tergantung kepada Allah. Oleh karena itu, ia berusaha sekuat tenaga untuk melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya, sesuai bacaan surat al-Fatihah dalam salat, "Tunjukkanlah kepada kami (wahai Allah) jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan jalan yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat." Doa itu selalu diingatnya, sehingga ia tidak berkeinginan sedikit pun untuk mengerjakan perbuatan-perbuatan yang keji dan mungkar.

    Perintah shalat ini hendaklah ditanamkan ke dalam hati dan jiwa anak-anak dengan cara pendidikan yang cermat dan dilakukan sejak kecil,sebagaimana tersebut dalam hadits nabi Muhammad SAW Sbb;

 عن عبد الله بن عمر رضي الله عنه قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:

مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu , ia berkata, "Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun! Dan pukullah mereka ketika berusia sepuluh tahun (jika mereka meninggalkan shalat)! Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dan anak perempuan)! (Hadits ini hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 495; Ahmad, II/180, 187; Al-Hakim, I/197)

    Dari sebagian hadis yang mewajibkan shalat menyiratkan bahwa Ibadah shalat dalam agama islam menduduki posisi yang sangat penting. Seluruh ibadah yang kita kerjakan apakah diterima atau ditolak oleh allah sangat tergantung dengan ibadah shalat.Pondasi bertingkah laku ,akhlak seseorang tergantung pada shalatnya.Maka dari itu kewajiban dari shalat jangan sampai meninggalkannya.

2. Syarat-syarat Shalat

  • Islam
  • Baligh dan berakal
  • Suci dari hadast dan suci seluruh anggota badan
  • Menutup aurat,laki-laki auratnya antara pusat dan lutut,sedangkan wanita seluruh anggota badannya  kecuali muka dua belah tapak tangan. Sabda Rasulullah SAW mengenai perintah menutup aurat juga disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud yang bunyinya sebagai berikut:

"Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya)." dan hadis tentang aurat laki-laki "Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat." (HR Ahmad)

Dari hadis riwayat Ahmad, Rasulullah sudah menjelaskan bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Sehingga sudah jelas laki-laki muslim harus menjaga pakaiannya agar menutupi pusar hingga lutut.

  • Masuk waktu yang telah ditentukan untuk masing-masing shalat.Batas waktu shalat fardlu: 
  1. Dluhur ; Awal waktunya setelah cenderung matahari dari pertengahan langit.Akhir waktunya apabila bayang-bayang sesuatu telah sama panjangnya dengan sesuatu itu.
  2. 'Ashar : Waktunya mulai dari habisnya waktu dluhur sampai terbenamnya matahari.
  3. Maghrib : Waktunya dari terbenamnya matahari sampai hilangnya syafaq (awan senja) merah.
  4. Isya : Waktunya dari mulai terbenam syafaq (awan senja),hingga terbit fajar.
  5. Subuh : Waktunya dari terbit fajar shidiq,hingga terbit matahari.

Waktu-waktu yang dilarang untuk shalat 

    Ada lima waktu yang tidak boleh ditempati melakukan shalat,kecuali shalat yang mempunyai sebab,yaitu:

  1. Setelah shalat subuh hingga terbitnya matahari
  2. Ketika terbitnya matahari hingga sempurna dan naik sekurang-kurangnya setinggi tombak (±10 derajat dari permukaan bumi)
  3. Ketiaka matahari rembang (diatas kepala) hingga condong sedikit ke barat
  4. Setelah shalat Ashar hingga terbenamnya matahari
  5. Ketika mulai terbenamnya matahari hingga sempurna

·         Menghadap Kiblat

Umat Islam yang berada di Masjidil Haram kiblatya adalah Ka'bah itu sendiri.Namun bagi yang berada jauh dari Ka'bah, baik di dalam Kota Makkah maupun di luarnya, maka kiblatnya adalah arah Ka'bah. Nabi Muhammad SAW, bersabda: “Antara Timur dan Barat adalah kiblat.” (Tirmidzi, 2/344, hadits hasan shahih).

·         Mengetahui mana yang rukun dan mana yang sunat

3.  Rukun Shalat

a.       Niat

b.      Takbiratul ihram yaitu mengangkat kedua tangan dengan mengucapkan

اللَّهُ أَكْبَرُ

Allaahu akbar

Artinya: “Allah Maha Besar”

c.       Berdiri tegak bagi yang berkuasa ketika shalat fardlu.Boleh sambil duduk atau berbaring bagi yang sedang sakit

d.      Membaca surat Al-Fatihah pada tiap-tiap rakaat

e.       Ruku’ dengan thuma’ninah

f.       I’tidal dengan thuma’ninah

tuma'ninah berasal dari bahasa arab. asal katanya "ithma'anna-yathmainnu" yang artinya tenang dan i'tidal yang tukmaninah artinya berdiri dari ruku' sampai lurus tulang belakang dengan tenang, baru kemudian sujud

g.      Sujud dua kali dengan thuma’ninah

h.      Duduk antara dua sujud dengan thuma’ninah

i.        Duduk tasyahud akhir dengan thuma’ninah

j.        Membaca tasyahud akhir

k.      Membaca shalawat Nabi pada tasyahud akhir

l.        Membaca salam yang pertama

m.    Tertib,berurutan mengerjakan rukun-rukun tersebut.

Referensi : 

Drs.M.Nawawi T, Penuntun Praktis Shalat Lengkap Beserta Dzikir dan D'oa-d'oa

(Surabaya: Karya Ilmu Surabaya, 2002).

https://kalam.sindonews.com/ayat/43/2/al-baqarah-ayat-43

Comments