PENGERTIAN SHALAT- Shalat ialah berhadap hati kepada Allah sebagai ibadat,dalam bentuk seberapa perkataan dan perbuatan,y ang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam serta menurut syarat-syarat yang telah ditentukan syara'.
1. Dalil Yang Mewajibkan
Shalat
Dalil
yang mewajibkan shalat banyak sekali,baik dalam Al-Qur'an maupun dalam Hadis
Nabi Muhammad SAW.Dalil ayat-ayat Al-Qur'an yang mewajibkan shalat antara lain.
وَاَقِيۡمُوا الصَّلٰوةَ
وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارۡكَعُوۡا مَعَ الرّٰكِعِيۡنَ
(Wa aqiimus salaata wa
aatuz zakaata warka'uu ma'ar raaki'iin)
Artinya ; "Dan
laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang
rukuk."(QS.Al-Baqarah ayat 43)
Tafsir dari ayat
tersebut ;
Setelah mengajak Bani Israil untuk memeluk Islam dan meninggalkan
kesesatan, perintah utama yang disampaikan kepada mereka setelah larangan di
atas adalah perintah untuk melaksanakan salat. Dan laksanakanlah salat untuk
memohon petunjuk dan pertolongan Allah, tunaikanlah zakat untuk menyucikan
hatimu dan menyatakan syukur kepada-Nya atas segala nikmat-Nya, dan rukuklah
beserta orang yang rukuk, yakni kaum muslim yang beriman dan mengikuti ajaran
Nabi Muhammad . Penambahan perintah untuk rukuk setelah ada perintah untuk
melaksanakan salat itu mengisyaratkan ajakan agar mereka memeluk Islam dan
melaksanakan salat seperti salatnya umat Islam. Dalam tata cara salat orang
Yahudi tidak dikenal gerakan rukuk.
Kita
telah mengetahui, bahwa salat menurut agama Islam terdiri dari bermacam-macam
gerakan jasmaniyah, seperti rukuk, sujud, iktidal, dan sebagainya. Tetapi pada
akhir ayat ini salat tersebut hanya diungkapkan dengan kata-kata "rukuk.
Hal ini dimaksudkan untuk menekankan agar mereka menunaikan salat dengan benar
seperti yang dikehendaki syariat Islam seperti yang diajarkan Rasulullah saw,
bukan salat menurut cara mereka dahulu, yaitu salat tanpa rukuk.
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ
اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ
الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ
مَا تَصْنَعُوْنَ
Artinya : "Bacalah
Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah
salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan
(ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah
yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Ayat
ini memerintahkan Nabi Muhammad agar selalu membaca dan memahami Al-Qur'an yang
telah diturunkan kepadanya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dengan memahami
pesan-pesan Al-Qur'an, ia dapat memperbaiki dan membina dirinya sesuai dengan
tuntutan Allah. Perintah ini juga ditujukan kepada seluruh kaum Muslimin.
Penghayatan terhadap kalam Ilahi yang terus dibaca akan mempengaruhi sikap,
tingkah laku, dan budi pekerti orang yang membacanya.
Setelah
memerintahkan membaca, mempelajari, dan me-laksanakan ajaran-ajaran Al-Qur'an,
maka Allah memerintahkan agar kaum Muslimin mengerjakan salat wajib, yaitu
salat lima waktu. Salat hendaklah dikerjakan sesuai rukun dan syaratnya, serta
penuh kekhusyukan. Sangat dianjurkan mengerjakan salat itu lengkap dengan
sunah-sunahnya. Jika dikerjakan dengan sempurna, maka salat dapat mencegah dan
menghalangi orang yang mengerjakannya dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar.
Mengerjakan salat adalah sebagai perwujudan dari keyakinan yang telah tertanam
di dalam hati orang yang mengerjakannya, dan menjadi bukti bahwa ia meyakini
bahwa dirinya sangat tergantung kepada Allah. Oleh karena itu, ia berusaha
sekuat tenaga untuk melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi
larangan-larangan-Nya, sesuai bacaan surat al-Fatihah dalam salat,
"Tunjukkanlah kepada kami (wahai Allah) jalan yang lurus, yaitu jalan
orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan jalan
yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat." Doa itu selalu
diingatnya, sehingga ia tidak berkeinginan sedikit pun untuk mengerjakan
perbuatan-perbuatan yang keji dan mungkar.
Perintah
shalat ini hendaklah ditanamkan ke dalam hati dan jiwa anak-anak dengan cara
pendidikan yang cermat dan dilakukan sejak kecil,sebagaimana tersebut dalam
hadits nabi Muhammad SAW Sbb;
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنه قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ
بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا
وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr
Radhiyallahu anhu , ia berkata, "Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun! Dan
pukullah mereka ketika berusia sepuluh tahun (jika mereka meninggalkan shalat)!
Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dan anak perempuan)!
(Hadits ini hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 495; Ahmad, II/180, 187;
Al-Hakim, I/197)
Dari sebagian hadis yang mewajibkan shalat menyiratkan bahwa Ibadah shalat dalam
agama islam menduduki posisi yang sangat penting. Seluruh ibadah yang kita
kerjakan apakah diterima atau ditolak oleh allah sangat tergantung dengan
ibadah shalat.Pondasi bertingkah laku ,akhlak seseorang tergantung
pada shalatnya.Maka dari itu kewajiban dari shalat jangan sampai
meninggalkannya.
2.
Syarat-syarat Shalat
- Islam
- Baligh dan berakal
- Suci dari hadast dan
suci seluruh anggota badan
- Menutup
aurat,laki-laki auratnya antara pusat dan lutut,sedangkan wanita seluruh
anggota badannya kecuali muka dua belah tapak tangan. Sabda Rasulullah SAW mengenai perintah menutup aurat juga disebutkan dalam
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud yang bunyinya sebagai berikut:
"Wahai
Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak
layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan
telapak tangannya)." dan hadis tentang aurat laki-laki "Karena
di antara pusar sampai lutut adalah aurat." (HR Ahmad)
Dari hadis riwayat Ahmad, Rasulullah sudah menjelaskan bahwa aurat
laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Sehingga sudah jelas laki-laki
muslim harus menjaga pakaiannya agar menutupi pusar hingga lutut.
- Masuk waktu yang telah ditentukan untuk masing-masing shalat.Batas
waktu shalat fardlu:
- Dluhur ; Awal waktunya setelah
cenderung matahari dari pertengahan langit.Akhir waktunya apabila
bayang-bayang sesuatu telah sama panjangnya dengan sesuatu itu.
- 'Ashar : Waktunya mulai dari habisnya
waktu dluhur sampai terbenamnya matahari.
- Maghrib : Waktunya dari terbenamnya
matahari sampai hilangnya syafaq (awan senja) merah.
- Isya : Waktunya dari mulai terbenam
syafaq (awan senja),hingga terbit fajar.
- Subuh : Waktunya dari terbit fajar
shidiq,hingga terbit matahari.
Waktu-waktu yang
dilarang untuk shalat
Ada lima
waktu yang tidak boleh ditempati melakukan shalat,kecuali shalat yang mempunyai
sebab,yaitu:
- Setelah shalat subuh hingga terbitnya
matahari
- Ketika terbitnya matahari hingga
sempurna dan naik sekurang-kurangnya setinggi tombak (±10 derajat
dari permukaan bumi)
- Ketiaka matahari rembang (diatas
kepala) hingga condong sedikit ke barat
- Setelah shalat Ashar hingga
terbenamnya matahari
- Ketika mulai terbenamnya matahari
hingga sempurna
·
Menghadap
Kiblat
Umat Islam yang berada di Masjidil Haram kiblatya
adalah Ka'bah itu sendiri.Namun bagi yang berada jauh dari Ka'bah, baik di
dalam Kota Makkah maupun di luarnya, maka kiblatnya adalah arah Ka'bah. Nabi
Muhammad SAW, bersabda: “Antara Timur dan Barat adalah kiblat.” (Tirmidzi,
2/344, hadits hasan shahih).
·
Mengetahui
mana yang rukun dan mana yang sunat
3. Rukun Shalat
a.
Niat
b.
Takbiratul
ihram yaitu mengangkat kedua tangan
dengan mengucapkan
اللَّهُ أَكْبَرُ
Allaahu akbar
Artinya: “Allah Maha Besar”
c.
Berdiri
tegak bagi yang berkuasa ketika shalat fardlu.Boleh sambil duduk atau berbaring
bagi yang sedang sakit
d.
Membaca
surat Al-Fatihah pada tiap-tiap rakaat
e.
Ruku’
dengan thuma’ninah
f.
I’tidal
dengan thuma’ninah
tuma'ninah berasal dari bahasa arab. asal katanya
"ithma'anna-yathmainnu" yang artinya tenang dan i'tidal yang tukmaninah artinya berdiri dari ruku'
sampai lurus tulang belakang dengan tenang, baru kemudian sujud
g.
Sujud
dua kali dengan thuma’ninah
h.
Duduk
antara dua sujud dengan thuma’ninah
i.
Duduk
tasyahud akhir dengan thuma’ninah
j.
Membaca
tasyahud akhir
k.
Membaca
shalawat Nabi pada tasyahud akhir
l.
Membaca
salam yang pertama
m.
Tertib,berurutan
mengerjakan rukun-rukun tersebut.
Drs.M.Nawawi T, Penuntun Praktis Shalat Lengkap Beserta Dzikir dan D'oa-d'oa,
(Surabaya:
Karya Ilmu Surabaya, 2002).